Selasa, 11 Juni 2013

Rencana Membuka Rumah Makan Padang



( Jawaban atas pertanyaan lewat Email dari pemerhati Kaweruh Jendro Hayuningrat )

Salam Rahayu.....!
Dalam membimbing siswanya, kaweruh Jendra Hayuningrat bukan hanya mengajarkan meditasi saja, akan tetapi juga di ajarkan bagaimana memberdayakan meditasi itu sebagai bentuk pertolongan bagi orang lain.

Membuka bidang usaha baru termasuk salah satu cara membentuk seorang siswa Jendra Hayuningrat telah menjadi berkat atas hidup orang lain, mengenai rinciannya bahwa ini halal atau haram, sudah tentu tidak bisa dibahas dalam forum terbuka ini, karena akan mengundang kontrofersi serta hilangnya simpati para pemerhati Kaweruh Jendra Hayuninngrat.

Semoga tulisan yang tidak seberapa berarti ini bisa menjadi manfaat bagi pemerhati, simpatisan bahkan siswa Jendra sendiri yang tinggal jauh dari padepokan.

Dalam kesempatan ini, penulis sengaja mengambil contoh dari sebuah peristiwa, dimana suatu hari datang seseorang kepadepokan Puri Asih. Adapun maksud dan kedatangannya ingin membuka sebuah bidang usaha yang dapat menjadi berkat atas hidup orang lain dan tetunya juga untuk menambah sumber penghasilannya. Setelah melewati berbagai pertanyaan, penulis menyarankan untuk membuka usaha Rumah Makan Padang.

Rumah makan Padang adalah salah satu jenis restoran yang menyediakan menu yang spesifik dan khas, karena hanya menjual masakan Padang. Namun walaupun sangat spesifik, rasa masakan Padang sangat cocok dengan rata-rata selera lidah orang Indonesia. Selain rasanya enak, beberapa jenis masakannya juga terkenal awet sehingga menghemat bahan baku dan waktu memasak.

Berbagai bahan makanan yang diperlukan untuk membuat masakan Padang juga sangat mudah ditemukan di sini dengan harga murah. Dengan berbagai keunggulan ini, tidak heran banyak orang yang tertarik membuka rumah makan Padang. Hal ini membuat usaha rumah makan Padang ketat dengan persaingan. Oleh karena itu, selain persyaratan spirit dan ritual ( Spiritual ), juga perlu adanya suatu rencana bisnis yang matang dalam memulai usaha Rumah Makan Padang ini, antara lain :

1. Bukalah usaha ini di tempat yang strategis, banyak orang lalu-lalang, di pinggir jalan raya yang cukup banyak kendaraan yang lewat. Tempatnya tidak perlu terlalu besar dulu, sesuaikan dengan modal dan toleransi Anda menghadapi resiko usaha. Cukup kecil-kecilan saja dulu, misalnya hanya dengan ukuran 3x7 m atau 3x5 meter pun masih bisa (sedikit tempat parkir penting juga). Jangan lupa memberi nama yang mudah dikenal dan mudah diingat banyak orang pada usaha Rumah Makan Padang Anda.

2. Usaha dalam bidang masakan apalagi masakan Padang sangat sensitif terhadap rasa, karena itu sangat penting sekali adanya tukang masakan yang betul-betul ahli di bidangnya. Jual-lah masakan yang terbaik dan bermutu tinggi. Jangan coba-coba membuka rumah makan jika tidak ada juru masak yang hebat masakannya. Sebaiknya Anda lakukan beberapa kali percobaan tentang enak tidaknya masakan yang akan dijual dengan melibatkan beberapa orang sebagai "konsumen". Khususnya konsumen pendatang yang berasal dari kota masakan anda berasal, setelah mereka semua menyatakan enak, Anda baru boleh membukanya.

3. Sebaiknya Anda juga mengurus izin usahanya. Bisa izin usaha dari RT/RW atau keamanan setempat. Namun secara prinsip, yang saya maksudkan adalah berbadan hukum, yaitu dengan akte notaris. Hal ini sangat diperlukan bila usaha Anda di pinggir jalan raya, dan melibatkan beberapa pekerja.

Tidak perlu mendirikan PT/ CV, misalnya cukup status UD (Usaha Dagang) milik perseorangan, yaitu Anda, yang disahkan oleh notaris. Kemudian perizinan lain seperti NPWP. Namun jangan sampai izin usaha ini justru menghalangi niat Anda mendirikan usaha. Toh bisa bertahap : izin RT dulu, sambil jalan, usaha makin ramai makin laris, izin usaha makin dilengkapi. Seperti HO, Hak Paten Nama, status tempat usaha ( hak milik, Sewa, HGB ataupun pinjam pakai dengan waktu tertentu )

4. Persiapan selanjutnya adalah mencari/menyediakan modal ( uang modal ). Kebetulan sekali Anda sudah mempunyai modal yang berasal dari modal patungan bersama kakak dan mertua, sehingga berikutnya adalah tinggal membagi porsi kepemilikan usaha. Jangan lupa ditekankan bahwa yang dibagi tidak hanya keuntungan, tetapi juga kerugian. Jika semua pihak yang menyetor modal juga aktif berpartisipasi dalam menjalankan usaha, maka untung rugi perusahaan dibagi berdasarkan besar kecilnya modal.

Misal total modal Rp 10 juta. Anda menyumbang Rp 4 juta, kakak Rp 3 juta dan mertua Rp 3 juta. Maka porsi pembagian keuntungan adalah Anda mendapat 40% : Kakak 30% : mertua 30%. Namun mungkin Anda perlu pertimbangkan karena memakai halaman rumah mertua, maka bisa diberikan porsi yang lebih besar dibandingkan kepada kakak Anda.

5. Mengenai masalah perhitungan biaya usaha, maka bisa diatur sebagai berikut :

A. Modal awal mendirikan usaha seperti, mendirikan bangunan, membeli peralatan masak, peralatan makan, dan perizinan

B. Modal pembelian persediaan bahan baku seperti bahan masakan (daging, beras, bumbu, sayur, dll), dan juga minuman

C. Modal operasional seperti gaji karyawan (jika ada) listrik, gas, telpon, dll. Khusus untuk modal pembelian bahan baku dan modal operasional, sebaiknya disiapkan untuk minimal 3 bulan ke depan, agar usaha tetap dapat berjalan selama 3 bulan pertama dan belum menghasilkan keuntungan.

Selamat membuka usaha rumah makan Padang, Berkah Meditasi Jendro Menyertai anda sekalian. Salam Rahayu......!

Tidak ada komentar: